Dampak Tuduhan Dumping AS Terhadap Kegiatan Ekspor Udang Indonesia
- Redaktur: Audri Rianto
- 6 hari yang lalu
- 3 menit membaca
Indonesia dikenal sebagai saah satu negara pemasok udang terbesar di dunia, termasuk ke Amerika Serkat. Namun, pada tahun 2024 Indonesia dituduh melakukan praktik dumping dalam ekspor udang ke Amerika Serikat.

Sumber: voi.id
Tuduhan mulai digaungkan ketika beberapa perusahaan Amerika mengklaim bahwa harga udang yang masuk dari Indonesia dijual lebih rendah daripada harga udang yang ada di pasar domestik Amerika. Hal ini kemudian dianggap berpotensi merugikan industri udang Amerika dan memicu aksi pembalasan berupa pemberlakuan tarif anti-dumping yang lebih tinggi.
Indonesia sendiri sudah pernah mengalami tuduhan dumping pada tahun 2013, namun dari invesigasi yang dilakukan, Indonesia tidak terbukti melakukan hal tersebut. Sayangnya, pada tahun 2024 Indonesia kembali mendapatkan tuduhan serupa, tapi kali ini Indonesia tidak bisa lolos dari tuduhan itu.
Belajar dari pengalaman sebelumnya, Indonesia harus menghadapi tuduhan tersebut dengan strategi yang cermat dan berimbang agar tetap dapat mempertahankan daya saing ekspor udangnya.
Riwayat Tuduhan Dumping
Dalam kegiatan ekspor impor, istilah dumping cukup familiar, yang memiliki makna berupa praktik menjual barang di pasar internasional dengan harga yang lebih rendah dari harga produk domestik. Tuduhan ini berasal dari negara importir yang merasa dirugikan oleh harga barang dari negara luar yang dianggap terlalu murah.
Nah, Amerika Serikat termasuk salah satu pasar terbesar untuk udang Indonesia, namun mereka merasa bahwa harga udang yang dijual oleh eksportir Indonesia ini memiliki harga yang jauh di bawah harga pasar domestiknya. Apabila praktik ini terus dibiarkan, maka dapat berpotensi merusak industri udang yang ada di sana.
American Shrimp Processors Association (ASPA) sendiri mulai menyadari praktik dumping yang dilakukan oleh perusahaan eksportir udang Indonesia pada tahun 2023 dan mulai mengajukan petisi pada 25 Oktober 2023.
Departemen Perdagangan AS kemudian melakukan penyelidikan dan pada 23 Mei 2024 dan mengumumkan hasil sementara yang menetapkan tarif Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) sebesar 6,3% untuk PT First Marine Seafood (FMS) dan 0% untuk PT Bahari Makmur Sejati (BMS). Namun, pada 22 Oktober 2024, tarif BMAD untuk FMS dikurangi menjadi 3,9%, sementara tarif untuk BMS tetap tidak dikenakan.
Dampak Tuduhan Dumping
Tuduhan dumping yang diterapkan oleh Amerika terhadap Indonesia dalam industri ekspor udang dapat memberikan efek negatif bagi sektor ekonomi maupun hubungan perdagangan antara kedua negara.
Pengenaan Tarif Anti-Dumping
Dampak utama yang langsung dirasakan oleh Indonesia ialah tarif anti-dumping. Adanya tarif ini membuat biaya ekspor udang ke amerika menjadi lebih tinggi. Penerapan tarif ini ditujukan untuk menyeimbangkan harga yang dianggap terlalu rendah, sehingga produsen udang Amerika tetap bisa bersaing di pasar domestiknya. Namun, meningkatnya biaya ekspor udang ke Amerika ini nantinya malah akan menurunkan daya saing produk Indonesia di pasar Amerika.
Penurunan Ekspor
Dikarenakan biaya ekspor semakin naik akibat dari pengenaan tarif anti-dumping, maka dampak selanjutnya ialah terjadinya penurunan ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat. Amerika sendiri termasuk salah satu pasar terbesar untuk produk udang Indonesia, sehingga ketika terjadi penurunan ekspor maka dampaknya ialah pendapatan para pembudidaya udang akan mengalami penurunan, bahkan yang paling parah ialah industri udang Indonesia berpotensi mengalami kerugian secara menyeluruh.
Dampak Ekonomi Domestik
Industri udang Indonesia yang mengandalkan ekspor ke Amerika mungkin menghadapi kesulitan finansial akibat penurunan volume ekspor. Hal ini bisa berdampak pada banyak sektor terkait, seperti perikanan, transportasi, dan pengolahan makanan yang bergantung pada perdagangan internasional.
Dampak Terhadap Tenaga Kerja
Penurunan ekspor dapat mempengaruhi lapangan kerja di industri pengolahan udang. Jika perusahaan-perusahaan mengurangi produksinya atau mengurangi skala operasinya, hal ini bisa berujung pada pemutusan hubungan kerja bagi banyak karyawan.
Baca Juga
Comments