Pada proses budidaya udang, risiko gagal panen menjadi suatu hal yang sangat menakutkan. Namun, petambak tidak perlu khawatir lagi mengenai hal itu, karena saat ini pemerintah telah membuat program asuransi untuk tambak udang.
Asuransi Usaha Budidaya Udang (AUBU) kini hadir untuk mendampingi petatmbak dan menjamin udang-udang yang dibudidayakan tetap aman. Premi yang ditawarkan oleh AUBU juga terbilang cukup murah, petambak hanya perlu membayar 3% dari biaya modal usaha sekali masa budidaya, dalam hal ini ialah 6 bulan.
Sumber: garuda.industry.co.id
Misal, dalam satu pertanggungan kolam budidaya udang memakan modal sebesar Rp 15 juta untuk satu siklus budidaya selama 6 bulan, maka petambak hanya perlu membayar 3% dari total modal untuk 6 bulan itu. Pada kasus ini, petambak hanya perlu membayar Rp 450 ribu premi asuransi ditambah biaya administrasi sebesar Rp 15 ribu.
Total biaya ganti rugi yang ditawarkan oleh program ini adalah sebesar 50% dari jumlah yang diasuransikan. Apabila sudah mencapai kerugian dari harapan keuntungan yang diasuransikan sebanyak 50%, maka nilai kerugian tersebut yang akan dijamin.
“Jadi, misal diharapkan keuntungan yang didapat Rp 300 juta diasuransikan, ternyata terjadi kerusakan jadi keuntungannya Cuma Rp 150 juta. Jadi kami jamin setengahnya dari yang rugi,” jelas Direktur Pengembangan Bisnis, Sahata Lumban Tobing.
Asuransi ini sejatinya bersifat komersil lewat konsorsium asuransi yang dipimpin oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Di dalamnya terdapat PT Asuransi Central Asia, PT Asuransi Bringin Sejahtera Artamakmur, PT Asuransi Binagriya Upakara, PT Asuransi Bhakti Bhayangkara, PT Asurarnsi Jasa Tania, dan PT Asuransi Asei Indonesia.
Baca Juga: