SNI Pakan Ikan menjadi isu hangat terkini dalam sektor perikanan budidaya. Baru-baru ini pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan menyampaikan akan mulai memberlakukan kewajiban SNI (Standar Nasional Indonesia) pada produk pakan ikan.
Pihak Gabungan Pengusaha Makanan Ternak (GPMT) menanggapi rencana SNI Pakan wajib itu dengan mengusulkan beberapa hal. GPMT mengusulkan agar SNI dibedakan pada pakan ikan premium dan suplemen pakan ikan.
Pemerintah menerapkan SNI pakan ikan dengan ketentuan kandungan protein minimal 24 persen.
Sedangkan pihak GPMT melalui ketuanya Denny Indrajaja mengusulkan SNI pakan ikan premium mengandung protein tinggi minimal 25 persen dengan kisaran harga 9 ribu-10 ribu Rupiah per kilgram. Pakan ikan premium ini umum digunakan oleh pembudidaya skala besar atau pembudidaya ikan laut.
ilustrasi pembudidaya sedang memberikan pakan pada ikan/ antaranews.com
GPMT juga mengusulkan agar SNI suplemen pakan ikan diberlakukan dengan standar protein rendah berkisar 16-22 persen dengan harga berkisar 4500-5500 per kilogram. Pakan suplemen biasanya dipakai oleh pembudidaya ikan air tawar dan payau, atau pembudidaya skala tradisional dan semi-intensif.
Denny Indrajaja menjelaskan bahwa pembagian pada pakan ikan premium dan suplemen pakan ikan sangat perlu untuk mengakomodasi daya beli pembudidaya ikan berskala besar dan berskala kecil.
SNI pakan ikan yang mewajibkan kandungan protein minimal 24 %, menurut Ketua Divisi Akuakultur GPMT Haris Muhtadi kurang pas dengan kebutuhan pembudidaya skala kecil.
Para pembudidaya berskala kecil pada umumnya memberikan pakan utama berupa plankton dan olahan tumbuh-tumbuhan kepada ikan-ikan herbivora, semisal bandeng, gurami, nila. Pakan berprotein rendah digunakan pembudidaya skala kecil sebagai campuran pakan untuk mengurangi biaya produksi.
Dalam Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 3 Tahun 2017 tertera program kegiatan mengurangi biaya pakan dalam komponen produksi budidaya.
Saat ini Kementrian Kelautan dan Perikanan sedang mengkampanyekan program Gerakan Pakan Mandiri(Gerpari), mengajak para pembudidaya membuat pakan ikan sendiri menggunakan bahan baku lokal yang ada dengan kandungan protein hampir sama dengan pakan pabrikan.
Seperti yang diketahui, bahan baku pakan utama (tepung ikan) merupakan bahan impor yang semakin langka dan semakin mahal. Ketersediaan bahan baku yang langka dan mahal, otomatis membuat harga pakan komersil menjadi mahal.
Gerakan Pakan Mandiri termasuk dalam program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengurangi ketergantungan kepada pakan pabrikan. Membuat pakan ikan murah berkualitas menggunakan bahan baku lokal diharapkan dapat meningkatkan margin keuntungan pembudidaya.
Ditjen Perikanan Budidaya mengumumkan bahwa produksi pakan mandiri selama tahun 2016 telah mencapai 1,1 juta ton.
UPDATE INFORMASI TERKAIT PAKAN IKAN
Hubungi Customer Sales Representative kami di
Indah Sari Windu Medan: Jl. Sutomo No. 560, Medan, Sumatera Utara, 20231, Indonesia Surabaya: Pergudangan Tanrise Westgate Diamond, Blok B-16, Wedi, Gedangan, Sidoarjo 61254, Indonesia Telp: 061 4571 224
Up.Bima Apriandi Telp: 0821 6844 3388