Menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas para produsen perikanan dituntut untuk memperhatikan keamanan pangan. Pelaksanaan dan pembuatan sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) menjadi jaminan bahwa produk perikanan budidaya yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi. CBIB sebagai jawaban kepada konsumen yang semakin teliti dan sadar akan bahaya yang ditimbulkan jika mengkonsumsi produk-produk perikanan yang tidak jelas keamanannya.
Prosedur dan sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik sudah diatur secara resmi oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia No.KEP.02/MEN/2007.
foto dokumentasi Kelompok Budidaya Ikan Air Tawar (KBIAT) Usaha Perkasa
Adapun cara membuat sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), sebagai berikut :
Dengan menggunakan formulir aplikasi mengajukan permohonan sertifikat kepada Direktur Jenderal dengan tembusan ke Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Melampirkan foto copy Izin Usaha Perikanan (IUP) atau surat Tanda Pencatatan Usaha Pembudidayaan Ikan (TPUPI) yang diterbitkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan.
Melampirkan data umum unit pembudidayaan ikan.
Melampirkan gambar layout bangunan dan petakan unit pembudidayaan ikan.
Melampirkan daftar SPO dan catatan unit usaha budidaya.
Melampirkan data struktur organisasi dan tanggung jawab.
Melampirkan data jumlah tenaga kerja unit usaha budidaya.
Pembudidaya ikan yang sudah memiliki sertifikat CBIB diharapkan konsisten dalam melakukan prosedur yang telah ditetapkan, mencatat detil semua tahapan budidaya untuk memudahkan penelusuran identitas produk.
Masa berlakunya sertifikat bergantung pada tingkat kelulusan unit usaha budidaya, yaitu :
Tingkat I : Tiga tahun sejak tanggal penerbitan Sertifikat CBIB
Tingkat II : Dua tahun sejak tanggal penerbitan Sertikat CBIB
Tingkat III : Satu tahun sejak tanggal penerbitan Sertifikat CBIB
Dalam masa berlakunya sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik, unit usaha budidaya akan diawasi oleh tim dari Dirjen Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan.
INFORMASI TERKAIT CARA BUDIDAYA IKAN YANG BAIK
Hubungi Customer Sales Representative kami di
Indah Sari Windu Medan: Jl. Sutomo No. 560, Medan, Sumatera Utara, 20231, Indonesia Surabaya: Pergudangan Tanrise Westgate Diamond, Blok B-16, Wedi, Gedangan, Sidoarjo 61254, Indonesia Telp: 061 4571 224
Up.Bima Apriandi
0821 6844 3388