top of page
Redaktur : Maulina Siregar

KKP Gandeng Pemerintah AS untuk Patroli Illegal Fishing di Wilayah Perbatasan RI


Mengawasi penangkapan ikan ilegal yang sering terjadi di kawasan perbatasan, pemerintah Indonesia bekerjasama dengan Amerika Serikat untuk patroli bersama. Kegiatan patroli bersama tersebut itu akan menggandeng National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) yang berada di bawah naungan Departemen Perdagangan AS.Seperti rilis yang disampaikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang dikutip dari Bisnis Indonesia, Sabtu (4/9/2016), rencana kerjasama tersebut mencuat setelah adanya pertemuan antara Menteri Susi Pudjiastuti dan Kathryn D. Sullivan selaku Administrator NOAA.

“Kerjasama patroli laut sejalan dengan jadwal kapal induk Amerika. Salah satu ruang lingkupnya adalah melintasi perairan yurisdiksi Indonesia,” ujar Menteri Susi.Tak hanya kerjasama patroli yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Pembicaraan mengenai pengembangan kapasitas kelembagaan terkait Port States Measures Agreement (PSMA) juga dibahas dalam pertemuan antara KKP dan NOAA.

Kapal penangkap ikan asing yang tertangkap melakukan illegal fishing diledakkan di perairan Indonesia, pada Maret 2016 lalu. Foto: Washington Post

Sebenarnya dua tahun lalu, KKP dan NOAA telah berkoordinasi dalam program pencegahan kerusakan lingkungan hidup serta pengelolaan sumber daya perikanan. Yang dilanjutkan pada tahun 2015, KKP dan NOA juga menandatangani nota kesepahaman kerja sama sumber daya manusia (SDM) dalam bidang konservasi perikanan. Menteri Susi memaparkan bahwa PSMA yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 4/2016 sangat krusial untuk mendeteksi perdagangan manusia yang terselubung pada kapal ikan.

Pada praktiknya, PSMA mewajibkan pelabuhan-pelabuhan yang sudah mendapat penunjukkan (designated ports) untuk melakukan inspeksi terhadap kapal ikan asing yang beroperasi di kawasan negara pantai. Baik kapal asing masuk maupun keluar dari negara pantai. Tetapi yang menjadi tantangan menurut Menteri Susi adalah, modus kapal asing penangkap ikan tersebut tidak mendaratkan tangkapannya di darat. Melainkan melakukan alih muatan di tengah laut (transhipment). Nah, di sinilah, kerja sama patroli dan investigasi sangat krusial terutama antar negara yang sebelumnya telah tergabung dalam Safe Ocean Network. (*)

Hubungi Customer Sales Representative kami di

Indah Sari Windu Medan: Jl. Sutomo No. 560, Medan, Sumatera Utara, 20231, Indonesia Surabaya: Pergudangan Tanrise Westgate Diamond, Blok B-16, Wedi, Gedangan, Sidoarjo 61254, Indonesia Telp: 061 4571 224 - 0812 6083 0602 Up. Cherrie Gisela

103 tampilan

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page