Sebagai bagian dari program prioritas Ditjen Perikanan Tangkap pada tahun 2017, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merealisasikan bantuan 2.833 unit kapal perikanan. Meskipun unit kapal perikanan tersebut turun dibandingkan tahun lalu yang sebanyak 3.450 kapal. Jika dirinci, kapal-kapal perikanan tersebut terdiri dari: kapal 3 GT sebanyak 1,883 unit, kapal 5 GT sebanyak 500 unit, kapal 10 GT sebanyak 200 unit. Kemudian kapal 20 GT sejumlah 200 unit dan kapal 30 GT sejumlah 50 unit.
Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, yang berlangsung Rabu (7/9/2016) memaparkan bahwa pada bulan lalu ada 931 unit kapal yang telah dibeli dari 33 galangan kapal. Kapal ini merupakan bagian pengadaan tahap satu. Adapun sisanya 2.519 unit, mulai dilakukan pada bulan ini. Untuk mendapatkan bantuan kapal perikanan tersebut, sudah ada 1.052 koperasi yang mengajukan permohonan. Namun ada 424 yang lolos verifikasi.
Kapal ikan yang bersandar di perairan Pulau Jawa. Foto: kkp.go.id
Beberapa waktu lalu, Menteri Susi menyebutkan meskipun ada pemangkasan anggaran hingga Rp 8 triliun pada tahun ini, tidak berdampak pada volume pemberian bantuan kapal. Menteri Susi memastikan 3.450 unit kapal yang telah dianggarkan sebelumnya akan disalurkan.Rincian bantuan kapal perikanan tersebut terdiri atas:
Sebanyak 1.510 unit kapal dengan kapasitas di bawah 5 GT
Ada 1.020 unit kapal kapasitas 5 GT
Sebanyak 610 unit kapal 10 GT
Sebanyak 200 unit kapal 20 GT
Sebanyak 25 unit kapal 30 GT, dan
Lima unit kapal angkut 30 GT.
Adapun untuk tahun 2016, pagu anggaran KKP dalam RAPBN 2017 diproyeksikan senilai Rp10,1 triliun. Anggaran terbesar dialokasikan untuk Ditjen Perikanan Tangkap, yakni sebanyak Rp2,2 triliun. (*)
Hubungi Customer Sales Representative kami di
Indah Sari Windu Medan: Jl. Sutomo No. 560, Medan, Sumatera Utara, 20231, Indonesia Surabaya: Pergudangan Tanrise Westgate Diamond, Blok B-16, Wedi, Gedangan, Sidoarjo 61254, Indonesia Telp: 061 4571 224 - 0812 6083 0602 Up. Cherrie Gisela